Jumat, 25 Maret 2011

contoh,sejarh,bentuk dan bidang organisasi

PT.Indofood Sukses Makmur

Perusahaan didirikan dengan nama PT Panganjaya Intikusuma berdasarkan Akta Pendirian No.228 tanggal 14 Agustus 1990yang diubah dengan Akta No.249tanggal 15 November 1990 dan yang diubah kembali dengan Akta No.171 tanggal 20 Juni 1991, semuanya dibuat dihadapan Benny Kristanto, SH., Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.C2-2915.HT.01.01Th.91 tanggal 12 Juli 1991, serta telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dibawah No.579, 580dan 581 tanggal 5 Agustus 1991, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.12 tanggal 11 Februari 1992, Tambahan No.611.
Perseroan mengubah namanya yang semula PT Panganjaya Intikusuma menjadi PT Indofood Sukses Makmur, berdasarkan keputusan Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham yang dituangkan dakam Akta Risalah Rapat No.51 tanggal 5Februari 1994 yang dibuat oleh Benny Kristianto, SH., Notaris di Jakarta.
Perseroan adalah produsen mi instan yang meliputi pembuatan mi dan pembuatan bumbu mi instan serta pengolahan gandum menjadi tepung terigu. Fasilitas produksi untuk produk mi instan terdiri dari 14 pabrik yang tersebar di pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi, sedangkan untuk bumbu mi instan terdiri dari 3pabrik di pulau Jawa dan untuk pengolahan gandum terdiri dari 2pabrik di Jakarta dan Surabaya yang didukung oleh 1 pabrik kemasan karung tepung di Citereup.

PT Indofood Sukses Makmur Tbk ("ISM") (BEI: INDF) adalah Jumlah Solusi perusahaan terkemuka Makanan yang beroperasi di semua tahapan produksi makanan dari bahan baku produksi dan pengolahan melalui untuk produk konsumen di rak pengecer.

ISM mengoperasikan empat Kelompok Usaha Strategis yang saling melengkapi, yaitu:

     * Produk Konsumen Bermerek (CBP), kegiatan usahanya dilakukan oleh PT Indofood Sukses Makmur Tbk CBP ("ICBP"), yang dicatatkan di BEI sejak 7 Oktober 2010. ICBP adalah salah satu produsen makanan terkemuka dikemas di Indonesia, dengan berbagai macam produk makanan kemasan. Merek ICBP adalah salah satu merek terkuat dengan mindshare paling signifikan di Indonesia untuk merek-merek produk konsumen.
     * Bogasari, terutama produsen tepung terigu serta pasta.
     * Agribisnis, kegiatan usahanya terkonsentrasi di 2 perusahaan publik. Indofood Agri Resources Ltd, tercatat di Bursa Efek Singapura, dan PT PP London Sumatra Indonesia Tbk, terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Usaha kegiatan kelompok-kelompok utama berkisar dari penelitian dan pengembangan, pembibitan dan budidaya minyak biji serta penyulingan, branding dan pemasaran minyak goreng, margarin dan shortening. Selain itu kelompok juga terlibat dalam budidaya dan pengolahan karet, tebu, kakao dan teh.
     * Distribusi, memiliki jaringan distribusi yang paling luas di Indonesia. Ini mendistribusikan mayoritas ISM dan produk konsumen anak perusahaan serta produk pihak ketiga.

Indofood Corporate Social Responsibility (CSR) adalah andalan dari komitmen untuk membantu anggota komunitas yang lebih luas dan untuk membuat kontribusi yang optimal bagi masyarakat.

Selama tahun 2007 Indofood sebagai program yang dikembangkan dan diimplementasikan secara keseluruhan berdasarkan lima pilar dasar filosofi CSR jangka panjang kami:

     * Modal Membangun Manusia
     * Mempertahankan Kohesi Sosial
     * Nilai Penguatan Ekonomi
     * Mendorong Good Governance
     * Melindungi Lingkungan
Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden



 Visi

Untuk Menjadi Perusahaan Makanan Solusi Total



Misi

     * Untuk terus meningkatkan rakyat kami, proses dan teknologi kami
     * Untuk menghasilkan kualitas tinggi, inovatif, dan produk terjangkau yang disukai oleh pelanggan
     * Untuk memastikan ketersediaan produk kami kepada pelanggan domestik maupun internasional
     * Untuk memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas hidup orang Indonesia dengan penekanan pada gizi
     * Untuk terus meningkatkan nilai bagi pemangku kepentingan



    1 komentar: